Kita ketahui bersama Pengelolaan Keuangan Daerah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 58 Tahun 2005 yang pedoman tekhnis nya diatur oleh Permendagri Nomor. 13 tahun 2006 yang kemudian direvisi sebagian menjadi Permendagri No.59 tahun 2007. Salah satu tahapan dalam penyusunan APBD adalah yang tercantum dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006 yaitu paling lambat pada awal bulan Juni ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) harus menyusun dan menyampaikan Rancangan KUA kepada Kepala Daerah yang dimana nanti nya paling lambat pertengahan bulan Juli Kepala Daerah harus menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD .
Sehubungan hal tersebut diatas maka Pusat Kajian Keuangan dan Pembangunan Infrastruktur (PK2PI) di dukung nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri RI akan melaksanakan Bimbingan Teknis Nasional, dengan tema :
” TEKNIK PEMBUATAN PENYUSUNAN KUA APBD 2012 OLEH PEMERINTAH DAERAH (TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH) UNTUK DISAMPAIKAN DAN DIBAHAS BERSAMA DENGAN DPRD PROVINSI, KAB/KOTA ”
Yang akan diselenggarakan pada hari: RABU - SABTU
Angkatan I : 15 – 18 JUNI 2011
Angkatan II : 06 – 09 JULI 2011
Tempat : HOTEL JAYAKARTA – JAKARTA
Jl. Hayam Wuruk 126, Jakarta 11180Biaya Kontribusi Peserta sebesar :
Rp. 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ) / Peserta
Informasi Pelaksanaan & Pendaftaran :
Untuk informasi dan pendaftaran peserta dapat menghubungi :
PUSAT KAJIAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (PK2PI)
Telp : (021) 439 35915
Fax : (021) 439 35916
Contact Person :
Iwan Darmawan : 0812 1928 3457, 0815 1444 7577
__________________________________________________________________________
Berbagai peraturan tersebut saling terkait satu sama lain dan perlu dipahami secara seksama oleh setiap pimpinan instansi dan pejabat yang ditugaskan menyusun dokumen tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahn inteprestasi / penafsiran yang dapat berakibat keadaan berbalik dari tujuan good governace yaitu menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, maka Pusat Kajian Keuangan dan Pembangunan Infrastruktur (PK2PI) didukung nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Nasional, dengan tema:
” PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP), RENJA, RENSTRA DAN LPPD ”
Yang akan diselenggarakan pada hari: SENIN - KAMIS
Angkatan I : 09 – 12 MEI 2011
Angkatan II : 23 – 26 MEI 2011
Angkatan III : 13 – 16 JUNI 2011
Tempat : HOTEL JAYAKARTA – JAKARTA
Jl. Hayam Wuruk 126, Jakarta 11180
Biaya Kontribusi Peserta sebesar :
Rp. 3.950.000,- ( Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) / Peserta
Informasi Pelaksanaan & Pendaftaran :
Untuk informasi dan pendaftaran peserta dapat menghubungi :
PUSAT KAJIAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (PK2PI)
Telp : (021) 439 35915
Fax : (021) 439 35916
Contact Person :
Iwan Darmawan : 0812 1928 3457, 0815 1444 7577
__________________________________________________________________________
Dalam rangka turut berpartisipasi memberikan pemahaman dalam pengelolaan arsip tersebut, Pusat Kajian Keuangan dan Pembangunan Infrastruktur (PK2PI) didukung nara sumber dari ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (ANRI) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Arsip Pemda, BUMN/BUMD, dengan tema:
” MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, BUMN/BUMD DAN TATA NASKAH DINAS SERTA PENGELOLAAN DOKUMEN KEUANGAN ”
Yang akan diselenggarakan pada hari: RABU - SABTU
Angkatan I : 11 – 14 MEI 2011
Angkatan II : 25 – 28 MEI 2011
Angkatan III : 15 – 18 JUNI 2011
Tempat : HOTEL JAYAKARTA – JAKARTA
Jl. Hayam Wuruk 126, Jakarta 11180
Biaya Kontribusi Peserta sebesar :
Rp. 3.950.000,- ( Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) / Peserta
Informasi Pelaksanaan & Pendaftaran :
Untuk informasi dan pendaftaran peserta dapat menghubungi :
PUSAT KAJIAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (PK2PI)
Telp : (021) 439 35915
Fax : (021) 439 35916
Contact Person :
Iwan Darmawan : 0812 1928 3457, 0815 1444 7577
__________________________________________________________________________
Berbagai upaya penyempurnaan dan penguatan regulasi terus dilakukan Pemerintah agar otonomi daerah dapat berjalan sesuai dengan koridornya. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa produk peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan pemerintahan dan keuangan. Peraturan perundangan yang mengatur urusan pemerintahan adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai peraturan yang komprehensif (omnibus regulation), PP No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, yang diikuti dengan Permendagri 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
Disamping itu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara tersebut, Pemerintah telah menetapkan PP No. 24/2005 tentang SAP. Akan tetapi penerapan PP No. 24/2005 masih bersifat sementara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang No. 17/ 2003 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun. Oleh karena itu Pemerintah menerbitkan PP No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti PP No. 24/2005. Lingkup pengaturan PP ini meliputi SAP Berbasis Akrual dan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual.
Mengacu kepada hal tersebut di atas Pusat Kajian Keuangan dan Pembangunan Infrastruktur didukung nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) merekomendasikan, akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema :
AKUNTANSI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) SERTA PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA.
Yang akan diadakan pada hari/tanggal: SENIN – KAMIS
ANGKATAN I : 06 – 09 JUNI 2011
ANGKATAN II : 20 – 23 JUNI 2011
ANGKATAN III : 04 – 07 JULI 2011
ANGKATAN IV : 18 – 21 JULI 2011
CARA MUDAH MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP).
Yang akan diadakan pada hari/tanggal: SELASA – JUM’AT
ANGKATAN I : 07 - 10 JUNI 2011
ANGKATAN II : 21 – 24 JUNI 2011
ANGKATAN III : 05 – 08 JULI 2011
ANGKATAN IV : 19 – 22 JULI 2011
TEMPAT : HOTEL JAYAKARTA – JAKARTA
Jl. Hayam Wuruk 126, Jakarta 11180
Biaya Kontribusi Peserta sebesar :
Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) / Peserta
Informasi Pelaksanaan & Pendaftaran :
Untuk informasi dan pendaftaran peserta dapat menghubungi :
PUSAT KAJIAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (PK2PI)
Telp : (021) 439 35915
Fax : (021) 439 35916
Contact Person :
Iwan Darmawan : 0812 1928 3457, 0815 1444 7577
Tidak ada komentar:
Posting Komentar